Jakarta, IDN Times - PT Walet Kembar Lestari selaku perusahaan pengekspor sarang burung walet tercatat memiliki kewajiban pajak Rp70 miliar untuk tahun 2016. Namun, pajak yang disetor ke negara hanya Rp600 juta.
Hal ini terungkap dalam kesaksian Direktur Utama PT Walet Kembar Lestari, Harjanto Prawiro dalam sidang perkara dugaan korupsi Ditjen Pajak dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Harjanto menyebut nilai pajak perusahaannya yang dibayarkan pada 2016 senilai Rp600 juta.
"(Saat) keluar penetapan (pajak) dibayar," kata Harjanto di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
