Penelusuran dugaan adanya permainan dalam kasus Freddy Budiman yang dilontarkan Haris Azhar dimulai. Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang dibentuk oleh Polri telah menyusun langkah untuk membuktikan adanya permainan dalam kasus narkotika Freddy. Di antaranya, menelusuri rekening Freddy dan mengunjungi Nusakambangan untuk memeriksa saksi yang disebut mengetahui pertemuan Haris Azhar dan Freddy.
Dikutip Liputan6.com, Ketua TPFG sekaligus Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno menjelaskan bahwa pembukaan rekening Freddy Budiman sangat diperlukan untuk mendeteksi kemana saja uang hasil bisnis narkotika itu mengalir. Dengan cara ini maka bisa dipastikan apakah memang ada aliran dana ke pejabat Polri yang sempat disebut dalam Haris Azhar.
Selain itu, TPFG juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening Freddy. Surat ke PPATK telah dikirim dan menunggu respon. Apabila, ditemukan adanya aliran dana ke pejabat, barulah kemudian akan ditelusuri. Bahkan, nanti tentunya akan ada proses hukum untuk membuktikan semua.