Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdalih melakukan reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara sebagai salah satu upaya mengatasi banjir yang sering terjadi di ibu kota. Menurut Anies, hasil pengerukan sedimentasi di waduk dan sungai serta galian MRT Jakarta akan menjadi dasar lahan reklamasi itu.

Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga, menilai hal tersebut seharusnya tidak dilakukan. Sebab, apabila terus dilakukan dikhawatirkan akan memicu masalah baru.

"(Reklamasi Ancol) jika dibenarkan justru akan memunculkan masalah lingkungan yang tetap memerlukan kajian tersendiri," ujar Nirwono kepada IDN Times pada Minggu (19/7/2020) malam.

1. Pemprov DKI Jakarta dinilai belum lakukan penanganan banjir

Pintu Air Manggarai Siaga 1 (IDN Times/Uni Lubis)

Apabila ingin membebaskan warga Jakarta dari masalah banjir, menurut Nirwono seharusnya Pemprov DKI Jakarta menata bantaran 13 sungai baik dengan cara normalisasi maupun naturalisasi.

Selain itu Pemprov DKI seharusnya juga merevitalisasi 109 danau hingga waduk, situ, hingga embung yang ada di Jakarta.

"Ini yang tidak banyak dilakukan Gubernur DKI. Artinya tidak banyak yang dilakukan dalam mengendalikan banjir, praktis pembenahan sungai terhenti karena perbedaan istilah," jelasnya.

2. Reklamasi akan berhenti apabila Pemprov DKI Jakarta memperbaiki badan-badan air

Editorial Team

Tonton lebih seru di