Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdalih melakukan reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara sebagai salah satu upaya mengatasi banjir yang sering terjadi di ibu kota. Menurut Anies, hasil pengerukan sedimentasi di waduk dan sungai serta galian MRT Jakarta akan menjadi dasar lahan reklamasi itu.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga, menilai hal tersebut seharusnya tidak dilakukan. Sebab, apabila terus dilakukan dikhawatirkan akan memicu masalah baru.
"(Reklamasi Ancol) jika dibenarkan justru akan memunculkan masalah lingkungan yang tetap memerlukan kajian tersendiri," ujar Nirwono kepada IDN Times pada Minggu (19/7/2020) malam.