Rilis hasil penyidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung oleh Polri di Mabes Polri Jumat, 23 Oktober 2020 (Dok. Humas Polri)
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya sudah profesional dalam menangani kasus kebakaran gedung Kejagung. Bahkan, ahli yang profesional di bidang kebakaran dikerahkan.
"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ngada," kata Sambo saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Oktober 2020.
Sambo menjelaskan, rekonstruksi sudah dilakukan dari proses penyelidikan sampai penyidikan. Saat penyelidikan, penyidik ingin mengecek hasil berita acara yang sudah dituangkan dengan fakta di lapangan.
Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui semua posisi dan kegiatan pegawai Kejagung. Mulai dari tukang, keamanan dalam, cleaning service dan office boy serta orang-orang yang ada di lokasi terjadinya kebakaran pada Sabtu 22 Agustus 2020.
"Rekonstruksi ini untuk menjawab semua kemungkinan apa saja yang mereka lakukan, bersama siapa dan disaksikan siapa, serta apa buktinya. Pada tahapan ini, penyidik menemukan alat bukti yang signifikan yaitu minyak lobi atau minyak pembersih lantai," jelasnya.