Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Cuma di Rumah Dinas Sambo

Jakarta, IDN Times - Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigdir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, rekonstruksi akan dilaksanakan hanya di rumah dinas. Seperti diketahui, perencanaan pembunuhan berlangsung di lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.
“(Rekonstruksi) di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
1. Rekonstruksi akan digelar pukul 10.00 WIB
Para tersangka yang dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Mereka disangkakan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.
“Rencana (rekonstruksi) jam 10-an,” ujar Dedi.
2. Bharada E tetap dihadirkan meski berstatus justice collaborator
Meski berstatus menjadi justice collaborator, Dedi memastikan Bharada E tetap dihadirkan.
“Info dari penyidik seperti yang sudah saya sampaikan (Bharada E dihadirkan),” kata Dedi.
3. Rekonstruksi akan menghadirkan Komnas HAM dan Kompolnas
Dalam rekonstruksi ini, nantinya para tersangka akan didampingi oleh pengacara dan jaksa penuntut umum (JPU).
“Agar pelaksanaan transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas ke lokasi,” kata Dedi.