Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada beberapa perbedaan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Hal ini disebut wajar, sebab masing-masing tersangka, punya versi yang berbeda.
“Beberapa hal yang dicatat di Komnas tentu saja ada perubahan, yang pertama adalah soal jumlah adegan, tadinya kan dari penyidik itu merencanakan ada 78 adegan dan kemudian berubah menjadi 74 menurut catatan Komnas, dan ini tentu saja hal yang wajar dan biasa,” terang Beka kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).