Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengaku heran mengapa Menteri Erick Thohir malah membiarkan komisaris BUMN diangkat dari latar belakang rektor perguruan tinggi. Padahal, sudah tertulis jelas di statuta Universitas Indonesia (UI) lama bahwa rektor dilarang merangkap jabatan di perusahaan milik negara, swasta atau BUMD.
Tetapi, Erick malah membiarkan Rektor UI Ari Kuncoro tetap menjabat sebagai Wakil Komisaris di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ari akhirnya memilih mundur dari kursi komisaris usai menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial.
Dari penelusuran, Ari bukan satu-satunya rektor yang rangkap jabatan jadi komisaris. Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu juga diketahui rangkap jabatan sebagai komisaris di PT Vale Indonesia.
Karena itu, Arief mengusulkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar mencopot Erick dari posisi menteri. "Erick Thohir harus dicopot karena kerjanya sekarep karepe dewe (semau-maunya aja)," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
"Atau Erick sebaiknya mundur saja karena sudah bikin gaduh, hingga konsentrasi Jokowi dalam mengurus PPKM Darurat malah jadi tidak fokus," kata dia lagi.
Padahal, menurut Arief, fokus Jokowi saat ini yang prioritas adalah menuntaskan pandemik COVID-19. Tapi, kemudian fokusnya menjadi teralihkan karena kebijakan Erick yang tetap membiarkan pemimpin kampus duduk di kursi komisaris BUMN.
Arief pun mendorong agar rektor di kampus lain yang masih rangkap jabatan sebaiknya ikut mengundurkan diri. Ia juga menyentil Jokowi yang malah merestui statuta revisi.
Apa dampaknya bila rektor tetap memilih rangkap jabatan?