Rektor Unhas Ungkap Alasan Mentan SYL Raih Gelar Profesor Kehormatan

Jakarta, IDN Times - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dalam Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu, menjelaskan SYL layak mendapatkan gelar ini.
"Para mahasiswa akan mendapatkan sumber ilmu yang bervariasi dari seorang pakar keilmuan yang kaya prestasi, pandai berorasi, dan menguasai best practices,” ungkap Dwia saat menyampaikan pidatonya pada acara pengukuhan SYL sebagai profesor kehormatan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (17/3).
Dwia menyebutkan kiprah SYL di pemerintahan tidak main-main. Memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 1980, SYL disebutnya memiliki perjalanan politik yang berbeda dibandingkan tokoh-tokoh nasional lainnya.
“Hasil pemikiran beliau adalah persilangan akademik dengan pengalaman secara birokrat. Karier beliau dimulai dari bawah, kepala desa, camat, dan bupati, hingga menjadi gubernur dan menteri. Tidak banyak tokoh Indonesia seperti ini. Ini akan menjadi khazanah ilmu yang konkret," tambah Dwia.
1. SYL sebagai tokoh nasional yang sangat dekat dengan masyarakat
Menanggapi orasi ilmiah yang disampaikan SYL dengan judul ‘Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik dengan Kearifan Lokal dalam Mengurangi Kompleksitas Kepemerintahan’, Dwia pun menyebutkan hasil pemikiran tersebut membuktikan SYL sebagai tokoh nasional yang sangat dekat dengan masyarakat.
"Sekali lagi kita melihat bagaimana beliau bisa mengawinkan ilmu dengan pengalaman di lapangan dengan masyarakat. Perpaduan antara hukum positif dengan nilai-nilai pemerintahan yang berasal dari kearifan lokal, tentu ini sangat mencerahkan," jelasnya.
2. Bangsa Indonesia harus berani menentukan apa yang paling baik bagi bangsanya
Pada saat menyampaikan orasi ilmiahnya, SYL menyebutkan ide tentang hibridisasi hukum tata negara positivistik dengan kearifan lokal sudah lahir sejak dirinya menjadi kepala desa.
“Bagi saya yang akrab dengan kearifan lokal dari berbagai pesan nenek moyang, melihat kepemerintahan yang berbasis pada hukum tata negara dan aturan administrasi yang rigid justru perlu dikawinkan dengan kearifan lokal, agar memiliki spirit partisipatif yang dapat mendorong peran aktif masyarakat," paparnya.
Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan budaya lokal Bugis-Makassar, SYL mengingatkan sistem hukum Indonesia untuk mempertimbangkan basis budaya dan aspek sosiologis dalam teorisasi hukum.
“Langkah yang perlu digagas dan komitmen yang harus ditegaskan adalah bangsa Indonesia harus berani menentukan apa yang paling baik bagi bangsanya, termasuk dalam membangun teori hukum yang memiliki karakteristik keindonesiaan," tegas SYL.
3. Turut diterapkan dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pertanian
Dirinya pun bercerita, konsep pengetahuan hukum tata negara dan administrasi pemerintahan yang didapatkannya melalui pendidikan formal yang dikawinkan dengan kearifan lokal tersebut, turut diterapkan dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pertanian saat ini.
"Kami mendorong petani millennial dan transformasi digital dalam praktek pertanian, karena kami sadar bahwa saat ini telah terbentuk generasi baru petani atau new peasant generation yang mengandalkan teknologi digital dan didorong oleh spirit entrepreneurship. Petani millennial ini kami harapkan bahu-membahu dengan petani generasi tua dalam memajukan dan memodernkan pertanian Indonesia,” ucap SYL.
Adapun pengukuhan SYL sebagai profesor kehormatan dihadiri berbagai tokoh, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Rektor IPB University Arif Satria, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Amany Burhanuddin Umar Lubis, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Andi Amran Sulaiman. (WEB)