Jakarta, IDN Times - Vaksin Merah Putih telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini dijadwalkan akan masuk dalam uji klinis tahap pertama pada 9 Februari 2022 mendatang.
Peneliti Utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (UNAIR), Dominicus Husada, mengatakan relawan yang nantinya disuntik akan diberi dua dosis. Pemberian dua dosis itu akan dijeda waktu selama empat pekan.
"Vaksin disuntik dua kali dengan jarak empat minggu. Jadi saringan, lolos, baru disuntik. Nanti empat minggu lagi suntikan kedua. Setelah suntikan kedua, baru dinilai seperti vaksin Sinovac," ujar Dominicus dilansir ANTARA, Senin (7/2/2022).