Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Lebih lanjut, dosen Ilmu Politik itu menegaskan, ERP bukan hanya skema yang muncul secara politis maupun administratif. Berbagai solusi dibutuhkan untuk mengatasi krisis lingkungan yang menantang perkembangan Jakarta.
Sementara di sisi lain, perdebatan dan kontroversi sensitif terkait privasi individu dalam melakukan mobilitas menjadi agenda tersendiri yang perlu juga memperoleh perhatian dari para pemangku kebijakan.
“Dengan demikian, untuk menerapkan ERP di Jakarta, masyarakat harus terus disadarkan akan pentingnya program ERP yang dapat berjalan secara efisien dan berdampak positif terhadap keselamatan, kesejahteraan, kesehatan, jaminan pendapatan, kesempatan kerja, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Lebih dari itu, ERP juga berlaku sebagai tarif atau pajak kemacetan sebagai kebijakan publik yang diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, kualitas hidup, dan kesejahteraan penduduk,” imbuh Aminah.