Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai rencana pemerintah Indonesia bersiap melakukan transisi dari pandemik COVID-19 ke endemik terlalu dipaksakan. Ia menegaskan yang berhak menetapkan atau mencabut status masa pandemik COVID-19 adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Apabila Indonesia atau suatu negara mengubah status menjadi endemik hanya berlaku pada negara tersebut, namun tidak diakui secara Internasional.
"Jadi mau bagaimanapun itu lebih pada ke politik dan ekonomi, sosial bukan kesehatan, jadi jika dipaksakan jadi 'Polidemik' atau politik demik, bukan endemik, kita masih status pandemik," ujar Dicky saat dihubungi IDN Times, Rabu (2/3/2022).