Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar kericuhan suporter Gresik United. Dok. Istimewa.

Jakarta, IDN Times - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang terdiri dari YLBHI, ICW, PBHI, AJI, KontraS dan ICJR mengecam keras represifitas aparat kepolisian pada pertandingan antara Gresik United vs Deltras Sidoarjo di lingkungan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada Minggu (19/11/2023).

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, Polisi secara eksesif menggunakan kekuatannya dengan menembakkan gas air mata kepada para suporter hingga tembakan tersebut mengarah ke luar stadion menuju ke arah jalan raya.

“Seakan tidak pernah belajar sejak satu tahun lalu, Tragedi Kanjuruhan, Penembakan Gas Air Mata Suporter PSIS; Kepolisian justru kembali memilih gas air mata sebagai jalan utama untuk meredakan situasi dan mengendalikan massa supaya kondusif,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).

“Hal ini semakin menunjukkan bahwa Kepolisian tidak benar-benar belajar dari pengalaman yang telah terjadi sebelumnya. Upaya keseriusan Kepolisian dalam mengevaluasi segala bentuk pendekatan abusif dan eksesif patut dipertanyakan, khususnya dalam upaya melakukan pengamanan dalam pertandingan olahraga,” imbuhnya.

1. Polisi bertindak excessive use of force

Gresik United vs Deltras Sidoarjo Rusuh (Dok.istimewa)

Dimas menjelaskan, pertandingan pada awalnya berjalan dengan tensi yang normal tanpa adanya gesekan. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Deltras Sidoarjo dan mengakibatkan kekalahan tuan rumah Gresik United.

Hal tersebut mengakibatkan suporter Gresik United kecewa akibat tim yang dibanggakannya kalah. Rasa kecewa tersebut mengakibatkan beberapa suporter melupakan kekecewaannya dengan cara melemparkan botol air mineral ke arah pemain Gresik United.

Kemudian, pemain Gresik United tertahan di dalam lapangan, tidak bisa masuk ke ruang ganti karena dihadang pelemparan oleh suporternya sendiri.

Dampak di dalam stadion tersebut berlanjut ke luar stadion, dimana ratusan suporter Gresik united berkumpul di depan pintu utama stadion dengan tujuan menyampaikan aspirasi untuk memecat pelatih Gresik united.

Tetapi dalam menyampaikan aspirasi tersebut, terdapat massa yang lantas melemparkan batu ke arah polisi, yang menyebabkan polisi hanya bertahan. Melihat situasi tersebut yang mengakibatkan korban mulai dari suporter hingga polisi berjatuhan, langkah represif justru diambil oleh pihak Kepolisian.

“Langkah represif dengan menggunakan gas air mata adalah cara yang diambil oleh pihak Kepolisian sebagaimana video yang beredar. Terhadap peristiwa penembakan tersebut, kami menilai Kepolisian diduga telah  menggunakan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force),” ujar Dimas.

2. Represivitas aparat melanggar Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian

Editorial Team

Tonton lebih seru di