Jakarta, IDN Times - Pakar tata hukum negara, Zainal Arifin Mochtar mengindikasikan polemik yang terjadi akibat rencana revisi Undang Undang (UU) Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai bagian dari satu rencana besar.
Hal itu juga berkaitan erat dengan proses reshuffle yang dilakukan Presiden Joko "Jokowi" Widodo terhadap posisi menteri hukum dan HAM (menkumham). Sebagaimana diketahui, Jokowi mencopot Yasonna Laoly dari jabatan sebagai menkumham, dan menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai penggantinya.
"Saya orang yang percaya tidak ada kebetulan dalam konteks politik kita. Gak ada kebetulan. Anda bisa bayangkan, putusan MK mau diambil tiba-tiba menkumham-nya sudah diganti duluan. Anda harus membacanya secara mudah," ucap Zainal dalam sebuah diskusi yang digelar oleh INTEGRITY dan CALS di Jakarta, Kamis (22/8/2024).