Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan akhirnya turun dari ruang penyidik di lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari (10/1). Ia mengenakan rompi berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol. Namun, Wahyu menggunakan tas backpack yang ia bawa untuk menutupi borgolnya.
Kepada media, Wahyu meminta maaf kepada koleganya di KPU RI. Permohonan maaf itu selain disampaikan secara verbal, juga ditunjukkan dalam secarik kertas yang ditulis tangan. Wahyu juga menyebut akan mundur dari posisinya di KPU.
"Dengan saya ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," ujar Wahyu kepada media dini hari tadi.
Lalu, kapan status Wahyu di KPU akan dibahas oleh komisioner lainnya?