Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Gazalba diduga melakukan pengondisian terhadap putusan kasasi Budiman Gandi Suparman yang berkaitan dengan perselisihan di internal koperasi simpan pinjam Intidana.