Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, merespons pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang mengusulkan agar visa on arrival warga Ukraina dan Rusia dicabut. Hal ini berkenaan dengan banyaknya turis nakal di Bali yang santer diberitakan belakangan.
Dia mengatakan, Imigrasi akan melakukan penelaahan, karena keputusan yang diambil akan berdampak secara luas. Apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia.
"Terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana. Menurut saya, sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya, dan nilai lokal,” ujarnya, dilansir Rabu (15/3/2023).