Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers pada Kamis (11/8/2022). (IDN Times/Ilman Nafi’an)
Kasus dugaan pemerasan itu terungkap usai beredarnya diagram yang menampilkan nama Andi Rian, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, serta beberapa perwira kepolisian, di media sosial.
Tak lama berselang, pelapor kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya. Diagram dan kasus pemerasan itu, kemudian menurut Kompolnas diminta harus ditelusuri kebenarannya secara serius.
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, lanjut Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian dan beberapa anak buahnya.
"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor. Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram)," kata Yusuf.