Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mendukung resolusi yang didorong oleh Uni Eropa dalam sidang tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berakhir pada Selasa (19/5). Resolusi itu disetujui oleh 194 negara anggota WHO tanpa ada penolakan.
Bahkan, Amerika Serikat yang sehari sebelumnya sempat mengancam akan menghentikan pendanaan ke badan yang bermarkas di Jenewa itu, turut mendukungnya. Begitupula Tiongkok yang menjadi sorotan selama sidang virtual itu sebagai negara yang dituding bertanggung jawab terhadap menyebarnya virus corona.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib mengatakan resolusi itu menjadi satu-satunya outcome pertemuan luar biasa ke-73 WHO. Pertemuan itu sendiri, kata Hasan difokuskan oleh Dirjen WHO untuk membahas evaluasi penanganan COVID-19.
"Kami tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan COVID-19 ini. Dari sisi substansi, sejumlah perhatian yang Indonesia majukan secara umum telah diakomodir di dalam dokumen ini," kata Hasan melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/5).
Keinginan Indonesia yang diakomodir di dalam dokumen resolusi seperti memastikan adanya akses untuk produk-produk medis untuk menangani COVID-19 dengan harga terjangkau dan merata. Dengan begitu, Indonesia dan negara berkembang lainnya semakin yakin produk medis seperti vaksin, obat dan alat perawatan COVID-19 akan didistribusikan secara merata.
Apalagi yang tertulis di dalam resolusi itu?