Jakarta, IDN Times - Setelah didesak sejumlah pihak, pemerintah akhirnya setuju menarik kapal kayu yang ditumpangi warga Rohingya yang mencari suaka dan dibawa ke daratan. Kapal kayu yang mengangkut sekitar 100 orang itu mengalami kerusakan mesin, sehingga mereka terapung di Perairan Bireuen, Aceh.
"Pemerintah Indonesia pada hari ini, Rabu, 29 Desember 2021, memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat dengan Kabupaten Bireuen, Aceh," ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen (Pol) Armed Wijaya, dalam keterangan video kepada media malam ini.
Warga Rohingya itu bukan ingin menuju ke Indonesia. Negara yang hendak mereka tuju diduga Malaysia.
Armed menjelaskan pemerintah akhirnya memutuskan menampung sekitar 100 warga Rohingya atas alasan kemanusiaan, meski Indonesia bukan termasuk negara anggota yang meneken Konvensi Pengungsi PBB.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi pengungsi di atas kapal tersebut. Dari pengamatan kami, kapal itu didominasi oleh penumpang perempuan dan anak-anak," kata dia.
Lalu, apa langkah selanjutnya yang diambil pemerintah RI?