Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Massa dari Tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi - Massa dari Tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menghargai segala perbedaan di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang, Selasa (11/9/2023).

Diketahui, pengesahan RUU Kesehatan tersebut diwarnai dengan demo penolakan yang dilakukan ribuan tenaga kesehatan (nakes) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Yang harus kita sadari adalah perbedaan itu wajar (namun) sampaikankan lah dengan cara sehat dan intelektual," ujar Menkes di Senayan.

1. Menkes terbuka dengan berbagai argumen

Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada Selasa (11/7/2023). (youtube.com/DPR RI)

Budi mengaku terbuka untuk menerima masukan atau cek dan balance tentang argumen mana yang paling tepat terkait RUU Kesehatan tersebut. 

"Saya sendiri terbuka, anytime, gak akan tutup pintu, saya WA (WhatsApp) pasti (saya) balas, tapi kita mesti sadar kita belum tentu sama," imbuhnya.

2. Pertimbangkan mogok kerja nasional jika disahkan

Demo tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, demo tersebut dihadiri oleh beberapa organisasi profesi nakes. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, menyebut, pihaknya mempertimbangkan menggelar aksi mogok nasional tenaga kesehatan.

Harif menuturkan, PPNI sudah berkoordinasi dan akan melakukan mogok kerja jika DPR tetap mengesahkan RUU Kesehatan.

"PPNI sudah rapat kerja nasional tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata dia di lokasi.

3. Lima organisasi profesi tolak RUU Kesehatan jadi undang-undang

Aksi damai tolak RUU Kesehatan di Monas, Senin (8/5/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Harif menyebut, PPNI bakal berkoordinasi dengan organisasi profesi tenaga kerja kesehatan lainnya. Di antaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Kelima organisasi itu jadi pihak yang menolak keras RUU Kesehatan sejak awal.

"Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi lainnya. Oleh karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana," ucapnya.

Editorial Team