Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ridwan Mansyur ucapkan sumpah dan janji Hakim Konstitusi MK di hadapan Presiden Jokowi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ridwan Mansyur ucapkan sumpah dan janji Hakim Konstitusi MK di hadapan Presiden Jokowi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Pengucapan sumpah dan janji itu digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023).

Pengangkatan Ridwan Mansyur tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 98/P Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung.

Dalam pelantikan itu, Jokowi mengenakan setelan jas berwarna abu-abu, dasi ungu dan peci hitam.

Ridwan kemudian mengucapkan sumpah dan janji konstitusi. Ridwan menggantikan Manahan Sitompul yang sudah memasuki usia pesiun pada Desember 2023.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Ridwan.

Editorial Team