Jakarta, IDN Times - Lembaga non-profit bernama Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau disingkat Kemitraan memaparkan hasil penelitian terkait situasi terkini para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Peneliti Kemitraan yang juga aktivis HAM Zainal Abidin menjelaskan, pelaku negara pelanggaran HAM didominasi kepolisian, sedangkan untuk pelaku non-negara didominasi oleh perusahaan.
"Siapa sih pelaku-pelaku serangan atau ancaman pada pembela HAM, dari aktor negara kepolisian, dan juga pemda termasuk juga satpol PP yang suka gusur," ujarnya dalam agenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)
Dari data detail yang ada, dijelaskan jenis serangan atau ancaman yang dilakukan kepolisian dapat berganda, dengan angka tertinggi ditemukan pada judicial harassment pada 239 peristiwa, terutama dalam konteks penangkapan melibatkan korban massal. Jenis serangan fisik juga kerap dilakukan kepolisian, terutama terkait penganiayaan yang melibatkan 2.455 korban dan pengusiran atau pembubaran yang melibatkan 1.008 korban.