Jakarta, IDN Times - Risiko kerja Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap dibayangi dengan ancaman, kekerasan, bahkan diskriminasi. Berkenaan dengan Peringatan Hari Internasional Perempuan Pembela HAM, 29 November 2021, yang masuk dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, perjuangan PPHAM kembali diangkat.
Komnas Perempuan menyatakan, PPHAM menghadapi ancaman dan serangan yang berbeda dari laki-laki. Menurut pemantauan Komnas Perempuan, ada 19 kerentanan dan kekerasan yang bisa menimpa pembela HAM. Sebanyak 10 bentuk kerentanan khusus dialami pembela HAM perempuan dan 9 lainnya dialami pembela HAM laki-laki.
PPHAM berhadapan dengan kerentanan dan kekerasan khusus yang muncul dalam dua bentuk. "Pertama, serangan terhadap tubuh dan seksualitas perempuan yang merupakan elemen utama penilaian kesucian, dan harga diri perempuan di dalam masyarakat yang patriarki," tulis Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, dikutip Selasa (30/11/2021).
"Karenanya tubuh dan seksualitas ini tidak henti-hentinya dijadikan sebagai objek kekerasan. Kedua, serangan terhadap perempuan atas dasar stereotip dan atas dasar peran jendernya," sambung Theresia.