Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan segala permasalahan terkait penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).
Risma mengatakan pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan sebagainya.
Koordinasi dilakukan termasuk dalam keputusan untuk “menidurkan” 21.000.156 data pada DTKS.
"Untuk penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran, pak. Padahal data yang harus diperbaiki sejak tahun 2015. Jadi, saya waktu itu mohon izin, ini semata-mata hanya untuk antisipasi agar tidak masuk ranah pidana. Sehingga ini kami dahului, tidak ada maksud apa-apa,” kata Risma dalam siaran tertulis, Senin (24/5/2021).