Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kepanikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melihat tumpukan e-KTP yang belum tercetak rupanya mendapat hambatan baru. Aplikasi pengecekan data yang dimiliki oleh Dirjendukcapil Kemendagri rupanya sedang tidak dapat diakses. Hal ini disampaikan Risma usai rapat bersama Camat di ruang sidang Wali Kota, Jumat (13/7).

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, Risma melakukan tiga kali sidak ke kantor pelayanan e-KTP Dispendukcapil Surabaya. Sidak ini dilakukan lantaran ia melihat antrian pemohon yang membludak. Ia pun meminta para petugas bekerja 24 jam untuk menyelesaikan lebih dari 18 ribu e-KTP yang belum tercetak.

1. Menghambat proses perekaman

IDN Times/Fitria Madia

Risma menyampaikan bahwa sudah dua hari ini Dispendukcapil tidak dapat melayani permohonan pembuatan e-KTP. Hal ini dikarenakan jaringan menuju ke data pusat yang dimiliki oleh Dirjendukcapil terputus. "Masalahnya itu kayak data ganda. Kita gak bisa melayani yang itu. Yang data biometricnya gak jelas dan data ganda," ujarnya.

Sedangkan, Kadispendukcapil Suharto Wardoyo menerangkan untuk pembuatan e-KTP diperlukan validasi ke data pusat apakah pemohon telah melakukan perekaman atau belum.

2. Masih dapat mencetak

IDN Times/Fitria Madia

Untuk saat ini, Risma mengaku masih terus berkomunikasi dengan pusat terkait permasalahan jaringan data e-KTP. "Kita cuma bisa nunggu. Tapi sudah disampaikan kalau trouble," ujarnya.

Namun Risma menambahkan, meskipun belum bisa melakukan perekaman, Dispendukcapil masih dapat melakukan pencetakan apabila proses validasi telah dilakukan sebelumnya. 

3. Warga dapat menghubungi kontak dispendukcapil

IDN Times/Fitria Madia

Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo menerangkan hingga saat ini upaya yang dapat dilakukan oleh Dispendukcapil adalah mensosialisasikan masalah ini kepada masyarakat. Sehingga tidak ada warga yang "kecele" saat datang ke kantor Dispendukcapil. "Solusinya bisa melalui WA atau sms kami 081331386611 untuk menanyakan pengecekan data hasil perekaman e-KTP," terangnya.

Editorial Team