Jambi, IDN Times - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa keadilan bagi masyarakat yang tertinggal adalah saat mereka bisa mengakses seluruh hak-haknya.
Hal ini disampaikan Risma saat kunjungan kerja ke Jambi untuk meresmikan community center bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Batanghari atau suku anak dalam sungai Terab.
Fasilitas ini kata dia adalah upaya menghadirkan keadilan, walau dalam prosesnya hal itu tak bisa berlangsung cepat.
"Jadi kita memang harus bantu, yang dinamakan keadilan itu adalah saat mereka yang memang tertinggal, terkurang, yang itu dia bisa minimal mendapatkan sesuatu akses yang mereka bisa gunakan untuk lebih mengakses ke persamaan," kata Risma dalam sambutannya, Rabu (16/3/2022).
"Maksudnya ya memang sulit bisa ketika sama seperti yang lain, tapi bahwa mereka pelan-pelan harus bisa naik, sama dengan yang lain itulah yang disebut keadilan," tambah dia.