Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar sambangi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Pertemuan itu digelar di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Pantauan IDN Times di lokasi Rismon tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Saat ditanya terkait tujuan kedatangannya, Rismon hanya menjawab ingin silaturahmi dengan Gibran.
"Silaturahmi saja lah," kata dia.
Sebelumnya, Gibran menanggapi permintaan maaf yang disampaikan oleh tersangka Rismon kepada publik. Dalam keterangannya, Gibran menilai momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kembali persaudaraan.
Gibran menegaskan, bulan Ramadan memiliki makna mendalam untuk memperbaiki hubungan antarsesama. Menurutnya, semangat saling memaafkan dapat menjadi landasan untuk menjaga harmoni sosial serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” kata Gibran, dikutip Jumat (13/3/2026).
Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaannya meninjau kembali pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada publik.
"Langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi," ucapnya.
Rismon sendiri sempat mendatangi rumah Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026). Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik yang sempat mencuat.
Usai pertemuan, Rismon mengaku kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Jokowi. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas polemik yang berkembang terkait kajian yang ia lakukan.
"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya, Kamis (11/3/2026).
Menurutnya, permintaan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai seorang peneliti. Ia menilai peneliti harus bersikap independen serta siap menghadapi kritik, termasuk berbagai narasi yang berkembang di publik.
Rismon mengatakan, dalam dua bulan terakhir dirinya kembali melakukan penelitian terhadap dokumen ijazah Jokowi. Ia menelaah sejumlah detail pada dokumen yang sebelumnya diperlihatkan dalam proses gelar perkara.
Dari kajian tersebut, ia menemukan adanya emboss dan watermark pada ijazah. Kedua elemen itu kemudian menjadi fokus analisisnya.
"Pertama, saya dapati memang sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog dari Bapak Joko Widodo. Terus saya kaji lagi apa yang saya amati di situ, bahwa ada emboss, ada watermarks. Jadi emboss dan watermarks ini menjadi objek kajian saya dan saya teliti memang tidak ada hologram," jelasnya.
"Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi memang yang ada hanya watermarks dan emboss,” sambungnya.
Ia juga membandingkan dengan beberapa ijazah lain dari periode yang sama di Universitas Gadjah Mada. Menurutnya, pada masa itu ijazah memang belum menggunakan hologram sebagai fitur keamanan, sehingga pengaman dokumen hanya berupa watermark dan emboss.
Rismon menegaskan penelitian yang ia lakukan bersifat independen. Ia juga menyebut tidak memiliki ketergantungan dengan pihak lain yang sebelumnya ikut menyoroti isu tersebut, seperti Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Menurutnya, kajian yang ia lakukan tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper yang ditulis secara terpisah oleh masing-masing penulis.
Ia juga menyatakan, kesimpulan mengenai keaslian ijazah seharusnya ditentukan melalui metode penelitian yang objektif, bukan sekadar narasi. Oleh karena itu, penilaian terkait keaslian dokumen perlu didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Apa yang dilakukan Pak Roy dan Bu Tifa saya tidak tahu ya, karena memang objek kajian saya berbeda," pungkas Rismon.
