Polda Metro Jaya tidak punya pilihan lain selain melakukan penjemputan paksa kepada Rizieq Shihab. Ini karena dia telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik. Rizieq saat ini sedang tidak ada di Indonesia karena dia sedang menyelesaikan program doktoralnya di Malaysia. Dikutip Liputan6.com, (13/5), Rizieq rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi dalam chat WhattsApp dengan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Rizieq seharusnya sudah diperiksa oleh penyidik sejak Rabu 10 Mei 2017 lalu. Namun, dia belakangan ini malah berada di luar negeri. Karena itulah Argo menegaskan pihaknya akan segera menjemput paksa Rizieq apabila yang bersangkutan sudah berada di Indonesia. Kendati demikian, kasus ini masih belum menetapkan tersangka satu pun. Sejumlah pihak yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.