Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kritianto Purnomo/Kompas.com
Kritianto Purnomo/Kompas.com

Polda Metro Jaya tidak punya pilihan lain selain melakukan penjemputan paksa kepada Rizieq Shihab. Ini karena dia telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik. Rizieq saat ini sedang tidak ada di Indonesia karena dia sedang menyelesaikan program doktoralnya di Malaysia. Dikutip Liputan6.com, (13/5), Rizieq  rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi dalam chat WhattsApp dengan Firza Husein.

Default Image IDN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Rizieq seharusnya sudah diperiksa oleh penyidik sejak Rabu 10 Mei 2017 lalu. Namun, dia belakangan ini malah berada di luar negeri. Karena itulah Argo menegaskan pihaknya akan segera menjemput paksa Rizieq apabila yang bersangkutan sudah berada di Indonesia. Kendati demikian, kasus ini masih belum menetapkan tersangka satu pun. Sejumlah pihak yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.

Juru Bicara FPI mengklaim perlakukan pihak polisi kepada Rizieq tidak tepat.

Default Image IDN

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan bahwa perlakuan pihak kepolisian kepada Rizieq Shihab tersebut tidak tepat. Dia menilai penjemputan paksa tersebut seharusnya dilakukan pada pihak yang sudah menjadi tersangka atau terdakwa dalam kasus kriminal luar biasa, contohnya adalah koruptor atau teroris. Jadi menurutnya kurang tepat jika rencana tindakan tegas dari pihak berwajib tersebut dilakukan terhadap saksi yang bukan dalam kasus luar biasa seperti yang disebutkannya tadi.

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro pun juga mengatakan hal senada. Menurutnya kebijakan penjemputan paksa terhadap Rizieq adalah aksi yang berlebihan. Dia pun menegaskan bahwa Rizieq akan bersikap kooperatif setibanya nanti di Indonesia.

Menurut kuasa hukum Rizieq, yang ditangkap seharusnya yang menyebarkan konten pornografi tersebut.

Default Image IDN

Selain berpesan kepada polisi supaya berhenti mengkriminalisasi para ulama, Sugito juga meminta kepada kepolisian untuk menangkap penyebar konten pornografi tersebut. Menurutnya, rizieq dalam kasus ini adalah korban. 

Dalam kasus ini, baik Rizieq maupun Firza menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyebaran foto tidak senonoh via Whatsapp yang beredar di internet tersebut.  Rizieq bahkan dengan tegas mengatakan bahwa kasus ini adalah fitnah.

Meski demikian, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah Firza yang identik dengan konten pornografi yang viral di dunia maya tersebut.

Editorial Team

EditorRizal