Jakarta, IDN Times - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengancam siapapun, termasuk pemerintah, yang masih menyebut dia overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan, maka akan ia tuntut.
Menurutnya, pernyataan itu bisa menudingnya melakukan pelanggaran hukum. Sebab, ia mengaku sudah mendapatkan perpanjangan visa dan sudah membeli tiket untuk kembali ke Indonesia.
"Mulai hari ini, saat ini, siapapun termasuk pejabat Indonesia yang di dalam negeri dan di luar negeri, yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum. Karena saya dianggap melanggar hukum. Siapa yang mengatakan overstay berarti menunduh saya melakukan pelanggaran," kata Rizieq seperti yang disiarkan di channel YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
