Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Polri buka suara terkait isu masuknya nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ke dalam daftar buronan red notice Interpol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

“Saya malah baru dengar dari kalian (nama Rizieq masuk daftar red notice),” kata dia pada Kamis (12/11/2020).

1. Arab Saudi mendapat laporan terkait kasus Rizieq di Indonesia?

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sebelumnya, melalui akun YouTube Front TV, Rizieq mengatakan bahwa kepulangannya sempat terkendala. Dia mengatakan bahwa Arab Saudi mendapat laporan terkait kasus yang menjeratnya di Indonesia.

"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice," kata Rizieq.

2. Kasus hukum Rizieq sudah SP3

Editorial Team

Tonton lebih seru di