Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna.

Sebab, pembahasan tingkat I antara Komisi III dan pemerintah pada pekan lalu, telah dilalui dengan lancar. 

Dasco enggan mengomentari soal RKUHP yang masih menuai banyak kritik dari masyarakat.

1. RKUHP disepakati 8 fraksi di DPR, 1 fraksi dengan catatan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dasco menjelaskan dalam pembahasan tingkat I RKUHP antara Komisi III dan pemerintah pada pekan lalu, telah disepakati bahwa beleid ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna.

Dia menyebut secara umum semua fraksi setuju bahwa RKUHP dibawa ke Paripurna untuk disahkan, hanya satu fraksi yakni PKS yang setuju dengan catatan.

“Kalau kita lihat kemarin pengambilan keputusan di tingkat I berjalan lancar, ada penolakan dari salah satu partai dan kita anggap itu kemudian sebagai catatan, diterima, sehingga keputusan tingkat I disepakati,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (29/11/2022).

2. Dasco sebut RKUHP tak bisa dibahas terus menerus

Editorial Team

Tonton lebih seru di