Jakarta, IDN Times - Satu demi satu pengakuan dan informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama terungkap. Di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (26/6), mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy duduk di kursi pesakitan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Haris Hasanudin dan mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Dari mulut pria yang akrab disapa Rommy itu, terdengarlah "nyanyian" yang menyeret dua nama yakni pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifuddin Chalim dan Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa. Keduanya, disebut Rommy ikut mendorong dan memberikan rekomendasi agar Haris duduk sebagai Kepala Kanwil Kemenag di Provinsi Jatim. Hal itu diakui oleh Kiai Asep yang duduk di sebelah Rommy sebagai saksi.
"Saya memang menyampaikan referensi kepada Pak Rommy tentang kepribadian Beliau (Haris Hasanudin). Tentu saja untuk menjadi Kakanwil tadi, tapi meminta untuk menjadi Kakanwil tidak ada," kata Asep di ruang sidang pada Rabu malam.
Ketika dikroscek ke Rommy, ia pun tak membantah Asep memang menyampaikan agar posisi Kakanwil diisi oleh Haris. Namun, permintaan yang sama juga disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa.
Wah, apa artinya ini Khofifah menggunakan pengaruhnya sebagai gubernur untuk bisa memuluskan karier Haris? Gubernur perempuan pertama di Jatim itu memang mengaku tak terlalu sering berkomunikasi dengan Haris. Namun, ayah mertua Haris yakni Roziqin pernah menjadi ketua tim sukses Khofifah di pemilihan gubernur 2018 lalu.