Sebelumnya, pernyataan Rommy yang mengaku dijebak disampaikan dalam surat pernyataan yang ditinggalkan untuk para wartawan di KPK.
"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan, firasat pun tidak," kata Rommy lewat surat.
Rommy kemudian bercerita bahwa dirinya bersedia menerima silaturahim dengan sejumlah orang di lobi hotel. "Lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," tulis dia.
Rommy mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa dirinya sudah dibuntuti dalam hitungan bulan. "Inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," kata Rommy.
Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Rommy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Rommy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.