Jakarta, IDN Times - Pelan-pelan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchmmad Romahurmuziy alias Rommy mulai buka suara mengenai peristiwa penangkapannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada (15/3) lalu. Rommy diciduk di luar Hotel Bumi tak lama usai ajudannya menerima duit dari mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit dengan total mencapai Rp50 juta itu dimasukan ke dalam goodiebag.
Pada hari itu, Rommy mengaku kebetulan berada satu hotel dengan Muafaq. Penyebabnya gara-gara mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin meminta waktu untuk bertemu.
Di hadapan majelis hakim, Rommy mengakui sempat berbincang dengan Muafaq dan ia menyampaikan ucapan terima kasih. Ucapan itu disampaikan Muafaq karena telah dibantu oleh Rommy untuk bisa duduk sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Gresik.
"Itu semua (berkat) Pak Haris, Pak Muafaq. Saya ini hanya nanya-nanyain aja sama Pak Haris," ujar Rommy menjawab ucapan terima kasih dari Muafaq ketika itu.
Usai perbincangan tersebut, rupanya, klaim Rommy, Muafaq mengejar anggota DPR dari Komisi XI itu untuk memberikan sesuatu. Namun, Rommy menegaskan ia tidak tahu benda apa yang hendak diberikan oleh Muafaq.
Tapi, tak lama setelah itu, Rommy justru ditangkap oleh penyidik KPK. Begitu tiba di gedung KPK, Rommy sempat menyatakan ke media bahwa operasi senyap di Surabaya adalah satu bentuk penjebakan. Wah, apakah artinya Rommy menuding Muafaq sebagai pihak yang telah menjebaknya?