Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, kembali mengaku bahwa ia telah dijebak sehingga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2019 lalu.
Pria yang akrab disapa Rommy itu beralasan, ia dibui lantaran merupakan korban manuver pertarungan pilpres pada 2019 lalu. Padahal, di dalam persidangan, Rommy dinyatakan terbukti telah menerima suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Itu kan korban politik akibat pertarungan Pilpres 2019 lalu," ujar Rommy di Stadion Kridosono, Yogyakarta, pada Minggu (8/1/2023).
Menurutnya, ia telah dijebak sehingga berakibat penurunan tingkat elektabilitas PPP. Momen operasi senyap terhadap Rommy memang terjadi satu bulan sebelum waktu pencoblosan Pemilu 2019 lalu.
"Karena semua peristiwa yang sifatnya menjelang pemilu, apalagi hanya satu bulan sebelumnya, itu nyata adalah sebuah manuver politik," kata pria yang menjadi residivis kasus korupsi itu.
Meski begitu, Rommy tidak merinci manuver apa yang ia dilakukan sehingga ia dapat terjaring operasi senyap KPK. Rommy juga tak menyebut siapa pihak yang menginginkannya dijebak dan ditangkap oleh komisi antirasuah.
"Apakah (manuver) itu dilakukan langsung atau tidak langsung, tapi ada aktor politik yang membuat kejadian itu jadi terlaksana," tutur dia lagi.
Mengapa Rommy tetap bisa kembali ke PPP meski pernah mendekam selama satu tahun di dalam bui?