Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy pada Rabu (26/6) akhirnya merasakan duduk di kursi pesakitan. Namun pria yang akrab disapa Rommy itu duduk sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia bersaksi untuk mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan mantan Kepala Kemenag untuk Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Banyak yang menantikan pernyataan anggota DPR dari Komisi XI itu lantaran Rommy bukanlah mitra Kemenag di gedung parlemen. Dugaan keterlibatan Rommy pun seolah membenarkan adanya pengaruh yang digunakan oleh ketum parpol kepada kadernya yang duduk di instansi kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.
Salah satu bentuk dekatnya hubungan Rommy dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bisa dilihat dari intensnya mereka berkomunikasi. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rommy memiliki kode khusus apabila menyebut nama Lukman kepada pihak lain.
"Jadi, ada kode-kode khusus komunikasi dengan Haris (terdakwa) ketika menyebut Pak Menteri dengan kode tertentu?," tanya jaksa Muhammad Basyir pada Rabu malam.
"Biasanya saya (menyebut) Pak Menag kadang-kadang 'Mas', kadang-kadang 'B1'. Kalau saya membahasakannya ke orang lain, kadang-kadang saya menyebutnya 'B1',," jawab Rommy.
"B1 itu artinya apa sih?," tanya jaksa Basyir.
Wah, apa ya arti kode B1?