Jakarta, IDN Times - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, meminta kepada publik tak perlu khawatir bahwa personel Polri berusia 24 tahun itu akan kembali mengganti kesaksiannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia akan tetap kepada keterangan terbaru dan sejujurnya yaitu ia diperintahkan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perintah datang langsung dari Irjen (Pol) Ferdy Sambo, atasannya.
Kekhawatiran akan terjadi perubahan kesaksian dipicu adanya pergantian pengacara pada pekan lalu. Richard disebut-sebut mencabut kuasanya secara sepihak kepada Deolipa Yumara. Lalu, ia menunjuk Ronny Talapesy.
"Perlu disampaikan ke publik tidak usah khawatir kalau dengan hadirnya saya sebagai pengacara Bharada E akan mengubah konstruksi hukum atau BAP yang sudah dijalankan. Di sini kepentingan kita adalah membela hak-hak dari saudara Bharada E. Kami sangat apresiasi teman-teman dari Polri, termasuk timsus dan Pak Kapolri," ungkap Ronny kepada media, Kamis, (18/8/2022).
Ia mengatakan, selama berada dalam penahanan di Bareskrim, hak-hak kliennya telah dipenuhi. "Ke depan, kami akan melakukan pembelaan. Dari tim (kuasa hukum) sedang mengajukan permohonan terkait dengan saksi yang meringankan dan saksi-saksi ahli. Ini semua kami lakukan karena tidak terlepas sebagai empati kami terhadap keluarga Brigadir J. Tapi, dalam hal ini, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa saudara Bharada E mendapatkan hukum yang seadil-adilnya," kata dia.
Ia sekali lagi menegaskan kepada publik agar tak perlu khawatir bahwa keterangan Richard akan berubah. Termasuk keterangan bahwa ia sempat diiming-imingi duit Rp1 miliar oleh Sambo usai mengeksekusi Brigadir J.
"Tidak usah khawatir kalau itu semua akan berubah. Tidak (akan berubah). Semua proses penyidikan kan masih berjalan. Jadi, kita percayakan kepada penyidik yang bekerja. Tetapi, dalam perkara ini, semua sudah didudukan secara proporsional," tuturnya lagi.
Apa konsekuensinya bila Bharada E kembali mengubah keterangannya di BAP?