Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Roy Suryo enggan menjawab pertanyaan penyidik

  • Menilai aneh laporan terhadapnya

  • Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Roy Suryo kelar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo soal tudingan ijazah palsu hari ini. Roy Suryo dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).

"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy Suryo.

1. Roy enggan menjawab pertanyaan penyidik

Ketua TPUA, Eggi Sudjana di Polda Metro, Senin (7/7/2025)

Roy mengaku enggan menjawab pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Sebab, kata dia, menjadi salah satu hak terlapor untuk tidak menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.

"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locusnya," ujarnya.

2. Roy Suryo menilai aneh laporan terhadapnya

Teman SMA 6, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya usai sidang di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Roy Suryo juga merasa aneh dilaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebab, kata dia, para pelapor lain tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.

"Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," kata dia.

"Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnapakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali diluar nurul ya," imbuhnya.

3. Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut yakni RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Kelimanya ialah mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), dokter Tifauzia Tyassuma (T), serta sosok berinisial ES dan K.

"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan diantaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," ujar dia.

Atas hal tersebut, Jokowi menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada 30 April 2025.

Editorial Team