Jakarta, IDN Times - Lahan kosong Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Green Marunda dihijaukan dengan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Upaya penghijauan ini dinilai tepat, lantaran mampu menyulap lahan kosong menjadi penyedia bahan baku obat tradisional.
Tidak hanya TOGA, lahan tersebut juga ditanami sejumlah jenis pohon produktif dan pelindung. Pengelola RPTRA Green Marunda, Andriana Hartini mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu.
"Sejak tahun 2022 pengelola RPTRA Green Marunda bersama Tim Penggerak PKK Pokja III Kelurahan Marunda, berupaya untuk mengembangkan budidaya TOGA," kata Andriana dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).