Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menyebut Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan miniatur Kota Layak Anak (KLA) yang sedang terus diupayakan di wilayah Ibu Kota.

"RPTRA miniatur KLA, tidak boleh terjadi kekerasan di situ, dilarang merokok, dan lain-lainnya. Itu salah satu implementasi pemenuhan hak anak," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Hendry Novritzal, dikutip Selasa (15/11/2022).

1. RPTRA pendorong Kaltara

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam mewujudkan DKI sebagai provinsi layak anak, Pemprov DKI Jakarta mulai mengembangkan program Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak (Kaltara) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di wilayah DKI lainnya.

Sebab, program tersebut telah berhasil membuat Jakarta Timur menjadi KLA kategori utama pada thaun 2021 dan 2022.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta menjadikan RPTRA sebagai pendorong pelaksanaan Kaltara tersebut yang dimulai dengan RPTRA yang sudah tersertfikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian PPPA.

"Jadi ke depan, RPTRA-RPTRA yang sudah bersertifikasi RBRA, kami akan jadikan sebagai titik pendorong untuk mengembangkan program Kaltara di wilayah lain," kata dia.

2. RPTRA jadi pemicu KLA

Anak-anak di dampingi orangtua bermain di taman bermain kelurahan Gunungsari Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Di berbagai wilayah Ibu Kota, kata dia, RPTRA sudah menjadi pemicu untuk pelaksanaan KLA melalui pengembangan Kaltara yang akan dilakukan.

"Ada berbagai wilayah yang jadi pemicu di RPTRA. Dari masing-masing klaster ada sarananya, dalam rangka faktor pendukung mewujudkan Kaltara," kata dia.

3. Camat dan lurah harus mengembangkan

Ilustrasi pelayanan di Puskesmas. IDN Times/istimewa

Meski demikian, kata dia, tak harus selalu RPTRA yang dapat didorong untuk menjadi pembentukkan Kaltara dalam rangka wujudkan KLA.

Lokasi layanan lain seperti sekolah, puskesmas, bahkan rumah ibadah juga bisa menjadi pelopornya.

"Yang penting bagaimana lurah dan camat mengomandoi dan memfasilitasi masuknya sektor-sektor yang membantu pelaksanaan KLA ke wilayah masing-masing," kata dia.

Editorial Team