Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengganti skema rujukan berjenjang BPJS Kesehatan dengan sistem rujukan berbasis kompetensi. Sistem ini tidak hanya mempercepat layanan pasien, tetapi juga dinilai lebih cepat, akurat, dan efisien dalam penggunaan pembiayaan.
Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Sistem Baru Lebih Efisien

Intinya sih...
Pasien langsung ke rumah sakit yang kompeten
Sistem otomatis cari alternatif jika penuh.
1. Pasien langsung ke rumah sakit yang kompeten
Dalam sistem baru, dokter menginput diagnosis dan kebutuhan tindakan, lalu sistem langsung menentukan rumah sakit yang paling sesuai dengan kebutuhan klinis pasien.
Cara ini menghilangkan perpindahan berlapis antar-rumah sakit yang selama ini membuat waktu penanganan panjang dan tidak efisien.
“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya, kebutuhannya apa, itu kita fasiitasi lewat sistem SatuSehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke faskes (fasilitas kesehatan) yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya,” ujar Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, dilansir Kemkes.go.id.
2. Sistem otomatis cari alternatif jika penuh
Apabila rumah sakit tujuan tidak memiliki kapasitas, kata dia, sistem akan mencarikan fasilitas lain dengan kompetensi setara atau lebih tinggi. Dengan demikian, maka pasien tetap tertangani tanpa tundaan dan penggunaan dana lebih efisien.
Perubahan ini memanfaatkan platform SatuSehat Rujukan yang terhubung dengan geotagging dan ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP sehingga proses rujukan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
3. Pembiayaan lebih efisen
Kemenkes menilai, skema berbasis kompetensi mampu mengurangi pemborosan biaya akibat mobilisasi pasien dari satu rumah sakit ke lainnya sehingga berpotensi memperpanjang waktu penanganan, munculnya perburukan kondisi medisnya, dan pembiayaan yang tidak efisien.
"Simulasi awal menunjukkan potensi peningkatan biaya 0,64–1,69 persen, tetapi kondisi keuangan dana jaminan tetap dinilai aman," kata Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan.
Kemenkes menargetkan implementasi penuh rujukan berbasis kompetensi pada awal 2026 setelah standar layanan dan kriteria rujukan ditetapkan.