Jakarta, IDN Times - Aparat kepolisian menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan. Namun, rumah Firli di Jakarta Selatan tak tercat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilihat dari LHKPN terbarunya, Firli punya delapan aset tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar. Namun, tak ada yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja, rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, ternyata tak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).