Bandung, IDN Times – bank bjb melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2018 yang memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, di Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (30/4). Laporan tersebut menyetujui RUPST melepaskan atau membebaskan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tahun buku 2018.
Sebanyak 34 kepala daerah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta pemegang saham publik mengikuti RUPST bank bjb. Mereka menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp879,6 miliar atau 57,44 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan bank bjb pada tahun buku 2018, yaitu sebesar Rp1,53 triliun. RUPST pun memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2018.
