Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menjelaskan, rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja digelar hari ini, karena laju COVID-19 di DPR RI semakin mengkhawatirkan.
“Tadi disepakati badan musyawarah (Bamus) karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga, mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR,” kata Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja ini disepakati oleh tujuh fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS. Demokrat juga menyatakan walk out dari rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dimulai 15.25 WIB dihadiri oleh 318 anggota dewan. Kemudian dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.