Jakarta, IDN Times – Koalisi Gerak Perempuan menyebut, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat, dapat melanggengkan ketidakadilan gender dalam ranah keluarga.
Menurut anggota Koalisi Gerak Perempuan yang juga pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referendum, RUU Ketahanan Keluarga hendak menjiplak Orde Baru di mana negara ingin mengisolasi perempuan di ruang domestik. Perempuan, kata Citra, ingin diposisikan sebagai pelayan suami, anak, keluarga bahkan masyarakat hingga negara.
“Legitimasi pembakuan peran ini kemudian mengantarkan negara menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan, karena telah mengabaikan pemenuhan hak atas rasa aman. Bahkan negara turut bungkam ketika kasus kekerasan terhadap perempuan terus menerus terjadi,” kata Citra dalam keterangan tertulis, Senin (24/2).