Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU Ketahanan Keluarga) yang sempat menuai kontroversi karena menyentuh ruang pribadi keluarga, kini sudah dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.
RUU yang diusulkan Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) masih dipertanyakan oleh beberapa fraksi di Baleg DPR.
Misalnya, Anggota Baleg Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah yang mempertanyakan urgensi dari RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya, RUU ini terlalu jauh menyentuh ruang pribadi sebuah keluarga.
“Menurut hemat saya terlalu detail masuk ke urusan rumah tangga terlalu dalam. Karena kita memiliki cara masing-masing dalam pengelolaan (keluarga) sendiri, tidak bisa disamakan satu dengan yang lainnya, ngurus anak juga begitu,” kata Nur dalam Rapat Baleg DPR RI, Senin, 21 September 2020.