Jakarta, IDN Times - Gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai kota sejak 25 Agustus 2025 dinilai tidak hanya memunculkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap peserta aksi, tetapi juga berdampak besar pada kebebasan digital warga.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menegaskan, kondisi ini sebagai bukti nyata pembatasan kebebasan berekspresi, otoritarianisme digital, dan militerisasi ruang siber Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, SAFEnet menyebut, sejumlah praktik pemerintah dan platform media sosial justru memperlihatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak digital warga.
“Situasi di lapangan juga menunjukkan adanya praktik-praktik yang diduga melanggar prinsip kebebasan berekspresi di ruang digital oleh pemerintah dan platform media sosial,” tulis SAFEnet dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (2/9/2025).