Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BPOM Penny K. Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar atau Emergency Used Authorization (EUA) untuk vaksin produksi dalam negeri, yaitu Vaksin Indovac.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menerangkan bahwa Indovac merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma, bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

"Vaksin ini menjadi vaksin COVID-19 pertama yang diproduksi secara lokal di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir," ujar Penny dalam siaran tertulis, Jumat (30/9/2022).

1. Vaksin Indovac untuk usia di atas 18 tahun

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Sesuai persyaratan EUA, kata Penny, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Indovac dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, mutu, dan pemenuhan CPOB, maka BPOM telah menyetujui penerbitan EUA vaksin Indovac dengan indikasi sebagai imunisasi aktif, untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas," katanya.

2. Efikasi vaksin Indovac capai 92,5 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di