Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ahli forensik dan edikolegal, Farah Primadani Karouw, menemukan tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat diautopsi di RS Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (19/12/2022).

Awalnya, Farah mengatakan dirinya menerima jenazah Yosua di RS Polri pukul 20.00 WIB dalam keadaan berlumuran darah. Saat itu Yosua mengenakan kaus putih dan celana jeans.

“Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah, kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar,” kata Farah.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di