Jakarta, IDN Times - Seorang saksi fakta kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan, saksi tersebut bukan merupakan keluarga Vina maupun Eky.
“Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban. Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian,” kata Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).